Telusur.co.id - Setelah dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan akan “mengeruduk” kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Insya allah Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, Ketum PBB didampingi oleh pengurus pusat akan mendatangi Bawaslu,” ujar Afriansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kedatangan PBB ke Bawaslu, dijelaskan dia, untuk meminta keadilan sekaligus meminta agar Bawaslu melakukan mediasi antara PBB dengan KPU terkait tidak lolosnya PBB dalam Pemilu 2019. “Kami minta Bawaslu turun tangan mengatasi persoalan ini,” katanya.
Lebih lanjut Afriansyah mengungkapkan jika pihaknya akan membawa bukti bahwa PBB memenuhi syarat yang telah digariskan oleh perundang-undangan. Di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, sudah terverifikasi. Tetapi kalaupun nantinya tidak ada titik temu. “Kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan,” kata Ferry.
Sebelumnya, Ketua Umum PBB berharap Bawaslu bisa melakukan mediasi partainya dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan bisa diselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan KPU agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Tapi kalau terpaksa, apa boleh buat, saya akan lakukan (melawan di Pengadilan),” kata Yusril, di Jakarta, Sabtu (17/2).
Diketahui, PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di 1 Kabupaten, saja, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua. ( red )