Sidang Paripurna DPR Sahkan Penambahan Komisi jadi 13 - Telusur

Sidang Paripurna DPR Sahkan Penambahan Komisi jadi 13


telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna dengan salah satu agendanya penetepan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (15/10/2024). Penetepan AKD berkaitan dengan jumlah komisi yang akan dibentuk DPR.

Rapat Paripurna yang mulai digelar pukul 09.30 WIB, menyepakati  komisi di DPR sebanyak 13 komisi. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI telah menyepakati jumlah komisi ditambah dua menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.

Hal itu, lanjut Puan, disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan dengan seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI.

"Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," ucap Puan saat pimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/10/2024).

Pemerintah mendatang dikatakan Puan,  berencana untuk menambah jumlah kementerian. Dengan begitu,  perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Walaupun begitu, menurutnya, sejauh ini jumlah komisi akan tetap berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang.

"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.

Selain menyepakati jumlah komisi, dipaparkan Puan, soal komposisi komisi-komisi dimulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," katanya.[iis]


Tinggalkan Komentar