telusur.co.id - Tokoh nasional yang juga ekonom senior Rizal Ramli menyingkapi kekalahan PT Garuda Indonesia (GI) dalam kasus gugatan, pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA).
Menurut Rizal Ramli, Arbitrase Internasional bukanlah cara untuk memenangkan kasus bisnis internasional.
Hal ini sesuai dengan pertemuan pemenang Nobel, Prof Joseph Stiglitz, dengan Rizal Ramli (RR) di Jakarta pada 2007. Saat itu Stiglitz menjelaskan bahwa 99% kasus arbitase negara berkembang selalu dikalahkan.
RR pun menyarankan agar arbitrase internasional jangan dimasukkan ke pasal UU Investasi RI.
"Itulah mengapa ketika Garuda dituntut bangkrut karena gagal bayar utang 1,8 miliar dolar AS tahun 2000/2001, pesawat Garuda diancam disita kreditor-kreditor Eropa, RR selamatkan Garuda bukan dengan arbitrase. Tapi menggunakan cara-cara out the box," ucap Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur tersebut, Minggu (12/9).
Beberapa bulan lalu, RR sendiri sempat menyatakan siap membantu menyelamatkan perusahaan pelat merah itu dari krisis keuangan akut.
Hal ini disambut dan didukung netizen yang kemudian mendesak DPR dan Pemerintah melibatkan RR untuk menyelamatkan Garuda yang sudah berada di bibir jurang kebangkrutan.
Sebagai imbal balik dari bantuan RR ini, pemerintah dan DPR harus bersedia menghapus Presidential Threshold, yang jadi syarat bagi setiap partai politik untuk mengusung calon dalam Pemilihan Presiden. (Fie)