Siqom Ajak Warga Bekasi Manfaatkan Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan - Telusur

Siqom Ajak Warga Bekasi Manfaatkan Perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Jabar, Siti Qomariyah (tengah) dalam sosialisasi yang digelar di Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

telusur.co.id - Anggota DPRD Jabar, Siti Qomariyah (Siqom), mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk lebih paham dan memanfaatkan hak mereka sebagai tenaga kerja lewat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Siqom menyampaikan hal ini dalam sosialisasi yang digelar di Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

“Perda ini penting karena bukan hanya untuk pekerja di pabrik atau kantoran, tapi juga untuk semua yang bekerja, termasuk ibu rumah tangga atau pekerja lepas yang mungkin belum tahu soal perlindungan ini,” kata Siqom di hadapan warga.

Siqom juga menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pendapatan, hingga pensiun. “Kami di DPRD akan selalu siap mendukung dan bantu warga yang ingin mendaftar. Ini hak mereka dan kami pastikan mereka bisa mendapatkannya,” tambah Siqom.

Warga, termasuk tokoh masyarakat dan kelompok perempuan yang hadir, terlihat antusias dengan informasi ini. Banyak yang merasa lebih paham dan siap memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan mereka. [ham]


Tinggalkan Komentar