Siqom Dorong Kemudahan Legalitas bagi Pelaku UMKM di Kebalen - Telusur

Siqom Dorong Kemudahan Legalitas bagi Pelaku UMKM di Kebalen

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah (Siqom)

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah (Siqom), mendorong kemudahan akses legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peluang pengembangan usaha masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Siqom saat melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Perumahan Babelan Oetama Sejahtera RT 005 RW 013, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam dialog bersama warga, persoalan legalitas usaha menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan para pelaku UMKM. Mereka berharap adanya pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas serta daya saing produk yang dihasilkan.

Menurut Siqom, legalitas usaha tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan.

“Ketika pelaku UMKM memiliki legalitas yang lengkap, peluang mereka untuk berkembang akan semakin besar. Mulai dari akses pembiayaan, kemitraan usaha, hingga kesempatan memperluas pasar menjadi lebih terbuka,” ujar Siqom.

Ia menjelaskan, masih banyak pelaku usaha kecil yang memiliki produk berkualitas, namun menghadapi kendala dalam pengembangan usaha karena belum memiliki dokumen legalitas yang diperlukan.

Karena itu, Siqom mendorong adanya program jemput bola serta pendampingan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen usaha tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu.

Selain persoalan legalitas, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan pemasaran digital, penguatan branding produk, hingga pengemasan yang lebih menarik agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Menurut Siqom, penguatan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek produksi, legalitas, pemasaran, hingga perluasan akses pasar agar usaha masyarakat dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, mereka harus mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu tumbuh, naik kelas, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” katanya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Siqom berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kelurahan Kebalen yang memiliki legalitas usaha lengkap sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, dan membuka peluang usaha yang lebih besar di masa mendatang. (VC)


Tinggalkan Komentar