telusur.co.id - Kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan terus didorong oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah (Siqom).
Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan di Kp. Babelan RT 002/01, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada 27 April 2025, Siqom mengajak semua pihak untuk bergerak bersama.
"Perda ini bukan sekadar aturan, tapi payung hukum yang harus sampai ke masyarakat luas. Dengan tahu hak-haknya, pekerja bisa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," kata Siqom.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan tentang pentingnya mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua. Pemaparan teknis juga diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
Bu Siqom berharap aparatur desa, RT, RW, hingga tokoh masyarakat bisa mengambil peran aktif. "Sosialisasi ini harus berlanjut di setiap sudut kampung, agar seluruh masyarakat kita paham pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya. [ham]