Telusur.co.id - Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan Sistem Penghitungan (Situ) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mendapat kritikan keras dari Komite Pemilih Indonesia (TePI).
Dalam acara diskusi bertajuk ”Carut Marut Pendaftaran Caleg” di Kantor Bawaslu, Kawanan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/8/18), Koordinator TePI, Jeirry Sumampow menilai sistem teknologi tersebut semuanya bermasalah. Penyebabnya, KPU tidak mempersiapkan secara matang.
“Semua teknologi IT kalau untuk mempermudah proses, bermasalah semua, tidak ada yang beres,” kata Jeirry
Seharusnya penyelenggara pemilu dikatakan Jerry, melakukan evaluasi keberadaan pemakaian sistem teknologi tersebut. Karena, Jika KPU tidak mampu mengantisipasinya, lebih baik dikembalikan ke sistem manual.
“Kalau terus seperti ini terus mending kita hentikan sekarang juga, pakai manual aja deh, buang-buang uang,” tegas dia.
Selain itu, Jeirry juga menyayangkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum ada sikap terkait sistem digunakan KPU. Padahal, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memproses dan mengadili setiap laporan dari partai politik maupun masyarakat soal keluhan sistem teknologi tersebut.”Ini kita belum dengar suara Bawaslu,” kata Jeirry.
“Dalam kontesk ini, Bawaslu berwenang. Kalau ini bermasalah harusnya bisa diproses. Jadi kewenangan Bawaslu untuk mengadili atau menermia laporan dari parpol,” tukas dia.[far]