Soal Dugaan Gratifikasi, MAKI Minta Kaesang Segera Pulang dan Datangi KPK - Telusur

Soal Dugaan Gratifikasi, MAKI Minta Kaesang Segera Pulang dan Datangi KPK


telusur.co.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan agar anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk segera pulang ke Indonesia. Kaesang diminta menjelaskan semua dugaan gratifikasi yang melibatkannya dan sang istri Erina Gudono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kaesang harus aktif, pulang dan datang ke KPK menjelaskan ini semua. Apakah ini hanya numpang, atau nunut, atau difasilitasi, biar itu dijelaskan semua. Pada posisinya inilah sehingga akan terang semua. Kalau KPK merasa ada gratifikasi, biar ditindaklanjuti," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8/24).

Jika memang terdapat gratifikasi, menurut Boyamin, paling tidak Kaesang mengembalikan fasilitas yang diterimanya berupa tiket penerbangan dari Indonesia ke Los Angeles. 

"Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar (tiket Jakarta - Amerika) itu, clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu," kata Boyamin

 

Selain itu, Boyamin juga meminta KPK pro aktif. Dia menyampaikan bahwa kuat dugaan adanya keterlibatan kakak dari Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka terkait pesawat jet yang digunakan untuk ke Amerika beberapa waktu lalu.

"Hari ini saya telah mengirimkan dokumen. Dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak PT. Shopee Internasional Indonesia yang isinya adalah perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo," ungkap Boyamin.

Dokumen itu diharapkan dapat membantu KPK menelusuri dari mana asal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet yang digunakan Kaesang-Erina.

"Karena Kaesang itu, mau bagaimana pun adik dari Gibran Rakabuming Raka, yang mana dalam petunjuk teknis itu juga menyangkut anak dan istri, yang berarti itu saudaranya yang mendapatkan tiket pesawat, itu dikategorikan dugaan gratifikasi. Maka, ini adalah langkah saya, menyerahkan dokumen itu adalah menyambut keinginan Alex Marwata, pernyataan kemarin untuk menindaklanjuti dan sudah memerintahkan stafnya untuk meneliti dugaan gratifikasi terkait pesawat Kaesang," pungkasnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar