Soal Ekspor Pasir Laut, PDIP: Jangan Sampai Pulau Kita Tenggelam - Telusur

Soal Ekspor Pasir Laut, PDIP: Jangan Sampai Pulau Kita Tenggelam


telusur.co.id - PDIP akan terus mengawal rencana kebijakan yang membuka kembali keran ekspor pasir laut. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah meminta penjelasan terkait kebijakan ekspor pasir laut ini. Karena,  kebijakan ini menjadi polemik di masyarakat.

"Ketika muncul kontroversi terkait dengan kebijakan ekspor pasir laut, saya bertanya kepada pak Sakti Wahyu Trenggono (menteri kelautan dan perikanan) bahkan beliau sudah memberikan penjelasan ke pers bahwa prinsipnya itu komitmen yang sangat kuat di dalam menjaga ekosistem laut aspek ekologi di kedepankan,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/23).

Hasto menerangkan, peraturan ini secara efektif masih akan menunggu adanya sebuah tim yang bertugas untuk melakukan verifikasi. "(Nantinya akan berisikan) tim ahli NGO (Non Government Organization) yang akan dilibatkan di dalam sedimentasi laut,” tuturnya.

“Karena dari sedimentasi ini lah yang kemudian akan dilakukan di dalam program-program stategis nasional. Jangan sampai pulau kita tenggelam, karena adanya reklamasi secara liar tanpa izin,” tegas Hasto.

Karena itu, ia mengklaim bahwa tim ini akan segera dibentuk dalam rangka menjaga ekologi.

"Maka PDIP akan ikut mengawal dengan sebaik-baiknya sehingga persoalan terkait dengan sedimentasi laut, nanti dapat dicari penyelesaianya dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan,” pungkas Hasto.[Fhr]


Tinggalkan Komentar