Telusur.co.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa parlemen dan pemerintah tidak akan cawe-cawe dalam pembentukan dewan pengawas yang direkomendasikan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya bisa katakan juga, tidak ada yg namanya DPR maupun presiden ataupun pemerintah, ikut campur dalam pembetukan dewan pengawas,” tegas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kata dia, wewenang membentuk dewan pengawas diberikan kepada KPK untuk melaksanakan atau tidak. “Yang pasti, kerja pansus kan harus ada ujungnya. Dan Ujungnya, ya kesimpulan dan rekomendasi itu,” katanya.
Bamsoet berharap penyelesaian pansus hak angket KPK ini bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. “Karena sesungguhnya tanggung jawab kita sama, yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat.”
Khususnya dalam hal pemberantasan korupsi melalui kewenangan masing-masing yang diberikan oleh undang-undang.
Apalagi masa periodesasi pimpinan KPK dan DPR saat ini hampir bersamaan juga akan berakhir pada akhir tahun depan. Jadi, ia sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legasi yang membanggakan. “Baik bagi DPR maupun bagi KPK.”
Sebagian dari anggota DPR saat ini menjabat bisa saja tidak lagi berada di DPR pada periode 2019-2024 mendatang karena tidak terpilih kembali. “Tapi hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik,” harap Bamsoet. ( red )