telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap mengikuti aturan hukum dan melindungi HAM, dalam bertugas.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi isu terkini, dari empat orang tewasnya warga di Sigi dan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangan, menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi ditayangkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/20).
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, semua pihak harus mematuhi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," tegasnya.
Dia juga menjelaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta tak ada warga yang semena-mena.
"Ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," tukasnya.[Fhr]



