telusur.co.id - Aktor Denny Sumargo melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya. Mantan pebasket nasional itu melaporkan Verny ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/23) malam.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran postingan Verny terkait permintaan tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo. Padahal sebelumnya tes DNA telah dilakukan, dan Denny mengaku tak terbukti jika ia merupakan ayah biologis anak Verny.
“Kesannya bahwa hasil tes DNA yang dulu itu diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari dulu, diragukan.” kata Denny.
Laporan yang dilayangkan ter-register dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2023.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum pria yang biasa disapa Densu, M Anwar menyebut kliennya terpaksa menempuh jalur hukum. Karena klaim yang dinilai tak berdasar dari Verny telah terjadi berulang kali.
"Kita limpahkan ke hukum biar ada wasitnya, ada hakimnya kan jelas. Biar yang membuat masalah, yang mengada-ngada jelas depan,” tandasnya. (Tp)