Soal PSBB, Cellica Bisa Belajar Ke Daerah Yang Akan Melakukan PSBB - Telusur

Soal PSBB, Cellica Bisa Belajar Ke Daerah Yang Akan Melakukan PSBB

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Alek Sukardi

telusur.co.id - Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Alek Sukardi menyarankan kepada Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana untuk belajar dulu ke Bupati bekasi yang saat ini menerapkan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB).

Saran itu disampaikan terkait permintaan Cellica kepada Menteri Kesehatan yang ingin menerapkan PSBB di Karawang.

Saat diwawancara, Alek Sukardi  menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Karawang belum bisa diterapkan PSBB atau lockdown, secara masal dikarenakan Kabupaten Karawang belum memiliki anggaran untuk melakukan PSBB sementara untuk wilayah daerah kabupaten lain mereka telah memiliki anggaran yang siap mengucurkan biaya kepada masyarakat seperti di Kabupaten Bekasi.

“Kalau daerah-daerah lain yang sudah melakukan lockdown dan melakukan PSBB dari mana dia mendapatkan refocusing anggaran begitu besar, kita kan tadinya cuma nganggarin refocusing anggaran 200 Miliar belum dari yang lain lain. Ternyata setelah di hitung hitung ternyata kita hanya punya 109 miliar,” kata Alek, Selasa (13/04/20).

Lanjutnya, Alek pun mengatakan, bupati Karawang bisa melakukan SBB atau lockdon hanya dilakukan di kecamatan kecamatan yang terdampak parah covid-19, karena Gubernur Jawa Barat pun Ridwan Kamil tidak melakukan PSBB di semua kabupaten hanya di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat sedangan di kabupaten lainnya tetap menerapkan social distancing.

"Begini, kalau kita ya bolehlah kalau umpamanya mau lockdown itu local seperti daerah kota dimana kecamatan kecamannya itu Karawang Barat, Karawang Timur, Teluk Jambe Barat, Teluk Jambe Timur. Ya samalah seperti provinsi Jawa Barat yang melockdown kabupaten Bekasi, Bekasi Kota, Depok, Bogor, dan Kota bogor. Tidak semua di lockdown sama gubernur,” jelasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar