Soal Revisi UU Otsus, Yorrys Raweyai: Ini Momentum Perubahan Papua - Telusur

Soal Revisi UU Otsus, Yorrys Raweyai: Ini Momentum Perubahan Papua

Anggota DPD RI asal Papua, Yorrys Raweyai. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang saat ini prosesnya tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menarik perhatian sejumlah tokoh Papua.

Anggota DPD RI asal Papua, Yorrys Raweyai berharap, melalui revisi ini UU Otsus Papua bisa dikanalisasi, dalam hal ini dipersempit dan bisa diubah kemudian hanya dalam dua pasal. Peningkatan kesejahteraan rakyat Papua juga harus terealisasi dengan adanya revisi ini.

“Pertama, bahwa UU ini dia memiliki Lex Spesialis, sehingga tidak bisa diintervensi oleh UU lain, kecuali UUD,” kata dia dalam diskusi di Media Centre DPR RI dalam diskusi bertajuk 'RUU Otsus Sejahterakan Rakyat Papua?', Rabu (9/6/21).

Selain itu, Revisi UU Otsus Papua juga diharapkan Yorrys bisa mengafirmasi dan memproteksi orang asli Papua selama 20 tahun ke depan dengan menggunakan dana Otsus tersebut.

“Jadi teman-teman sekalian, saya kepingin, pertama kita sudah sepakat dari awal proses ini menyamakan persepsi tentang Pansus ini, agar di tempat yang sama lahirnya UU 20 tahun yang lalu dan kami yang ada ini, akan tercatat punya semangat yang sama untuk 20 tahun ke depan,” kata dia.

“Jadi bersama-sama dengan pemerintah untuk mencari satu konsep komprehensif tentang penyelesaian Papua ke depan. Inilah momentum perubahan bagi kita semua,” tambah Yorrys. [Tp]


Tinggalkan Komentar