Soal SIM dan STNK Sunda Nusantara, Polisi: Mereka Buat Sendiri, Suka-suka Saja - Telusur

Soal SIM dan STNK Sunda Nusantara, Polisi: Mereka Buat Sendiri, Suka-suka Saja

Mobil Pajero dengan pelat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (foto: Ist)

telusur.co.id - Polisi mengamankan Rusdi Karepesina, pengemudi Pajero dengan pelat nomor SN 45 RSD. Pasalnya saat polisi meminta dokumen kendaraan, ia malah memberikan STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pria yang mengaku Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) membuat sendiri STNK dan SIM tersebut.

"Kemarin kita tanya, dia bilang bikin (SIM dan STNK) sendiri. Menurutnya itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia," ujar Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/5/21).

SIM dan STNK tersebut, sambung Akmal, tidak dibuat sesuai dengan prosedur resmi yang dikeluarkan Polri. Sehingga surat tersebut dapat dikatakan abal-abal.

"Surat itu buat sendiri karena beda-beda, suka-suka mereka aja. Kartunya itu beda-beda, ada yang terbitan tahun 2017 kemudian ada 2019," jelasnya.

Saat ini, kata Akmal, Rusdi dan seorang rekannya telah dipulangkan pihak kepolisian. Namun mobil Pajero yang dikemudikannya masih disita Ditlantas Polda Metro Jaya.

Namun Rusdi dan rekannya harus kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Mereka punya sama-sama identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrimum," katanya.

Akibat aksi nyelenehnya, Rusdi ditilanh karena melanggar Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Fhr)


Tinggalkan Komentar