telusur.co.id - Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah yang digelar di The Rizen, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, mendorong masyarakat untuk memulai usaha mereka sendiri.
Rizky mengungkapkan bahwa berwirausaha adalah salah satu cara untuk membangun kemandirian ekonomi, apalagi dengan adanya dukungan dari pemerintah yang mempermudah proses perizinan.
“Berwirausaha memberikan kita kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan menciptakan lapangan kerja. Ini adalah peluang yang sangat baik untuk memperkuat ekonomi lokal,” ujar Rizky.
Ia juga menekankan bahwa kemudahan dalam pengurusan izin, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat membantu para calon wirausahawan untuk memulai usaha mereka dengan lebih mudah.
Rizky berharap bahwa dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kemudahan yang disediakan, lebih banyak warga yang berani mencoba dan mengembangkan usaha mereka. “Yang terpenting adalah semangat untuk mencoba. Jangan takut memulai, karena setiap usaha memiliki tantangannya sendiri,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Rizky mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang yang ada dan menjadikan kewirausahaan sebagai jalan untuk menciptakan kemandirian ekonomi. [ham]