Telusur.co.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, yakni mengawal dan memberikan jaminan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia, harus mencerminkan semangat dan jiwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/19).
Menurut Jokowi, MPR RI telah melakukan sosialisasi empat konsensus kebangsaan secara gencar ke seluruh pelosok tanah air, dengan menyasar seluruh kelompok masyarakat. Mulai dari pelajar, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.
“Saya yakin tugas mulia tersebut akan terus dilakukan dengan terobosan-terobosan baru, supaya nilai-nilai empat konsensus kebangsaan itu semakin tertanam kuat di dada setiap manusia Indonesia,” ujarnya.
Suami Iriana itu menyarankan agar MPR RI memanfatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal dalam sosialisasi empat pilar.
“Di era sekarang ini, saat arus penyebaran informasi terjadi sangat cepat, maka kita harus lebih cepat dari yang lain, serta harus lebih sigap dari yang lain,” ingatnya.
“Jangan sampai kemajuan teknologi justru lebih banyak digunakan oleh pihak-pihak yang mengerdilkan konsensus kebangsaan,” sambung Jokowi.
Kendati begitu, bekas Gubernur DKI Jakarta ini mengaku menghargai MPR yang terus mencari cara-cara baru. Sehingga, nilai-nilai konsensus kebangsaan bisa diterima, terutama oleh generasi muda.
“MPR telah menerapkan perpaduan antara penggunaan media senibudaya dengan pemanfaatan kemajuan teknologi. Cara-cara seperti ini yang kita butuhkan,” tukasnya.[asp]
Laporan :Tio Pirnando



