telusur.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim, seluruh surat berjumlah 266 surat, yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023, telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat, sebenrnya 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu kemarin.
"Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena bertugas mengawasi, membimbing,” kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Youtube Kemenkeu RI, Minggu (12/3/23).
Dari ratusan surat tersebut, lanjutnya, sebanyak 964 pegawai yang diidentifikasi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kemudian sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lantaran informasi dari PPATK belum cukup memadai.
Lalu, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukum disiplin diberikan kepada 352 pegawai. Hal ini mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Selanjutnya, ada beberapa surat dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya telah pensiun, dan tidak ditemukan informasi lebih lanjut atau tidak menyangkut pegawai yang bukan dari Kemenkeu.
"Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) karena kami Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum. Jadi dalam hal ini, jika ada kasus yang menyangkut tindakan hukum, itulah yang kami sampaikan kepada APH,“ jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku senang mendapat dukungan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang meyakinkan bahwa Kementerian Keuangan di bawah kepimimpinannya untuk melakukan tindakan yang konsisten dalam menegakkan hukum.
"Saya juga akan senang dalam kasus ini mendapat dukungan dan dorongan terus menerus dari Pak Mahfud maupun instansi lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan. Tidak ada yang tidak akan kita buka, semua kita buka,” tukasnya.[Fhr]



