telusur.co.id - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah pusat untuk segera memproses dan merealisasikan permohonan yang diajukan sejumlah daerah terdampak Covid-19 untuk mempercepat penanggulangan wabah. 

"Pemberian izin pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada kawasan penyangga Jakarta diharapkan mampu menekan penyebaran virus ke sejumlah daerah lainnya," desal Lestari, Kamis.

Selain DKI Jakarta, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempersiapkan Kabupaten Bogor, Bekasi dan Kota Depok untuk menerapkan PSBB, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus dari Jakarta yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19.

Ia juga meminta pemerintah perlu segera merealisasikan program bantuan sosial di sejumlah daerah terdampak Covid-19, dengan sistem pendistribusian yang tepat sasaran, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Penerapan pembatasan sosial berskala besar di daerah mutlak memerlukan ketegasan dan skenario yang efektif untuk mengantispasi tren peningkatan penyebaran Covid-19 dan potensi arus pemudik menjelang Ramadan dan Lebaran," katanya.

Penegakan hukum dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah harus terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Yang perlu diingat, setiap pemerintah daerah wajib meningkatkan efektivitas physical distancing di wilayahnya untuk menekan secara masif potensi penyebaran Covid-19, yang saat ini diprediksi memasuki fase peningkatan penyebaran yang signifikan.