Telusur.co.id

| Jakarta | Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, berharap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tak di perpanjang. Pasalnya ia melihat apa yang dilakukan pansus angket selama bekerja telah memiliki banyak bukti

“Pansus kan sudah punya hasil ya sudah. Dikrim. Jangan Dikit dikit Presiden, Presiden lagi mengurusi rakyat,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakata, Rabu (20/9).

Tak hanya itu Menurut Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan, Pimpinan DPR RI pun tak seharusnya melakukan konsultasi dengan Presiden. Sebab, masih banyak permasalahan bangsa yang harus diatasi, seperti menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, pertumbuhan ekonomi.

“Biarlah pansus angket ya pasnus angket. Saya berharap tidak diperpanjang lagi. Nanti biarlah hasilnya disampaikan,” ucapnya.

Terkait apakah PAN akan ikut serta jika Pansus angket diperpanjang, ketua Umum PAN ini menegaskan bahwa PAN tak akan ikut terlibat sebagai anggota Pansus.

“Kita gak ngirim, tapi kalau jalan terus kita harus mengawal,” ucapnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.

Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh. Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.

Selain itu, pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

“Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak,” kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).| red-06 |