Surat Nikah & Akta Cerai Bung Karno & Inggit, Ridwan Kamil : Tidak Untuk Dijual - Telusur

Surat Nikah & Akta Cerai Bung Karno & Inggit, Ridwan Kamil : Tidak Untuk Dijual

Ridwan Kamil

telusur.co.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, siang kemarin mengaku menerima kedatangan dari keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara.

Yang datang terdiri dari para cucu Ibu Inggit. Ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit. 

Ditegaskan Ridwan Kamil, surat nikah dan cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih harus diserahkan kepada negara. "Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," tegas Ridwan Kamil, melalui akun twitternya, Selasa.

Nantinya, negara yang akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada.
 
"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural di mana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi jika surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih akan dijual. Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @popstoreindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020). [ham]


Tinggalkan Komentar