Telusur.co.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah mengajukan surat pencopotan Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pelaksana tugas ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, bahwa pihaknya akan segera merespon surat yang telah dilayangkan FPKS .
“Kami akan dibahas saat masa sidang berikutnya,” ucap Fadli, Jakarta, Selasa (12/12).
Menurut Fadli, hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014. “Kita akan melakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya juga Fadli Zon mengungkapkan, Seni (11/12/17) pimpinan DPR menerima enam surat di mana satu di antaranya berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Surat itu pun dibacakan oleh Fadli dalam sidang paripurna penutupan sidang DPR pada Senin (11/12/17).
Hanya saja, surat pemberhentian Fahri yang dibacakan Fadli itu dirasa tidak secara utuh oleh anggota fraksi PKS.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.
Ia mengatakan, sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri. Namun, menurut dia, usulan di Bamus tersebut belum ditanggapi karena persoalan utama terkait pergantian Ketua DPR belum selesai.| Eka Mutia |