telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH), mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan bantaran sungai sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus mencegah berbagai dampak yang dapat merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan SWH saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut SWH, persoalan sampah di bantaran sungai tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah kebersihan atau keindahan lingkungan. Sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan persoalan yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar sungai.
“Sampah yang menumpuk di bantaran sungai bukan hanya membuat lingkungan terlihat tidak nyaman. Ketika aliran air terganggu, dampaknya bisa jauh lebih besar, mulai dari banjir hingga persoalan kesehatan masyarakat,” ujar SWH.
Ia menjelaskan, sampah yang masuk dan menumpuk di sekitar aliran sungai dapat menyumbat aliran air. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir, terutama ketika terjadi peningkatan debit air.
Selain itu, tumpukan sampah juga dapat menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi tempat berkembangnya berbagai sumber penyakit. Dalam jangka panjang, pencemaran tersebut juga dapat mengganggu ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Karena itu, SWH menilai menjaga kebersihan bantaran sungai harus menjadi perhatian bersama. Upaya menjaga sungai tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika sampah sudah menumpuk, tetapi perlu dibangun melalui kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Sungai adalah bagian dari kehidupan masyarakat. Ketika sungai kita jaga, yang kita lindungi bukan hanya lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” katanya.
SWH menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan sistem dan pelayanan pengelolaan lingkungan, sementara masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Menurutnya, kesadaran tersebut perlu dibangun secara bersama-sama dan berkelanjutan. Bantaran sungai tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah karena dampaknya pada akhirnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh di tingkat keluarga dan komunitas. Dengan lingkungan yang terjaga, risiko pencemaran dapat ditekan sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih sehat dan aman.
SWH juga menilai menjaga kebersihan sungai merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan lingkungan tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
“Menjaga sungai bukan pekerjaan satu pihak. Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau dimulai dari kebiasaan sederhana dan dilakukan secara konsisten, dampaknya akan besar bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas SWH. (VC)



