telusur.co.id - Sebanyak 45 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) pada Selasa, 11 Juli 2023, memenuhi Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Kedatangan mereka yang berasal dari berbagai daerah itu diterima oleh Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA.
Kepada Politisi Partai Demokrat itu, para tenaga honorer menyampaikan berbagai macam masalah dan keluh kesah nasib mereka, seperti gaji kecil, tidak jelasnya status kepegawaian, serta masa depan yang tidak jelas. Mereka yang mengabdikan diri di berbagai bidang kehidupan merasa tidak dihargai meski telah berpuluh-puluh tahun sudah mendarmabaktikan diri pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Mendengar aspirasi, curhat, dan keluhan para tenaga honorer, Sjarifuddin Hasan mengatakan dirinya meresapi dan terharu pada kondisi mereka yang saat ini tengah memperjuangkan nasibnya. Masalah yang menimpa para tenaga honorer diakui sudah lama terjadi. “Dan Partai Demokrat selalu menyuarakan keberpihakan kepada tenaga honorer”, tegasnya.
Pria asal Sulawesi Selatan itu mengakui tenaga honorer sudah mendarmabaktikan seluruh tenaga dan pikiran selama berpuluh-puluh tahun namun saat ini pemerintah tidak peduli dan memikirkan. “Kami terkejut dan tidak menyangka”, ujarnya.
Dikatakan di masa sebelumnya, keberadaan tenaga honorer banyak mengalami kemajuan. “Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tenaga honorer sangat diperhatikan”, tuturnya. Disebut pada masa itu ada hampir 2 juta tenaga honorer. Dari jumlah sebanyak itu, lebih dari 1 juta tenaga honorer diangkat menjadi ASN. “Setelah pemerintahan berganti, kesempatan tenaga honorer menjadi ASN menjadi tertutup”, ujarnya.
Sjarifuddin Hasan menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hal demikian diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27. “Amanat itu jelas bisa dibaca oleh pemegang kekuasaan”, tuturnya.
Keberpihakan pada tenaga honorer inilah yang membuat dirinya dengan terbuka menerima mereka di gedung wakil rakyat. “Meski MPR dan DPR mempunyai tugas masing-masing namun saya mau menerima AHN”, ungkapnya. “Aspirasi yang disampaikan akan saya sampaikan ke komisi terkait di DPR”, tambahnya.
Dikatakan kepada para tenaga honorer, ia sering menyuarakan tentang penting dan perlunya berpihak pada tenaga honorer. Dirinya sepakat dengan usulan, aspirasi, dan keinginan mereka sehingga mereka harus diberikan ruang yang luas agar bisa diangkat menjadi ASN. Hal demikian menurutnya sangat wajar karena tenaga honorer sudah terbukti memberikan darma baktinya pada bangsa dan negara.
“Saya memberi apresiasi kepada tenaga honorer di bidang kesehatan yang bekerja tanpa memperhitungkan keselamatan dirinya di tengah pandemic Cpvid-19”, paparnya. “Mereka tidak bekerja work from home namun betul-betul kerja di lapangan”, tambahnya.
Menurut Menteri Koperasi dan UMKM di masa Pemerintahan Presiden SBY itu, apa yang dilakukan tenaga honorer kesehatan di atas merupakan bukti untuk menjadi pertimbangan kepada pemerintah saat ini bahwa kebijakan untuk tenaga honorer harus dilanjutkan seperti apa yang dijalankan dan sudah dilakukan oleh Presiden SBY.