telusur.co.id - Muspika Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/9/2020) menggelar operasi yustisi, terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
Diketahui, di Mapolsek Campaka, sejumlah pelanggar pun mendapat sanksi sosial dari petugas gabungan operasi yustisi karena tidak menggunakan masker, terjaring razia petugas gabungan dari muspika Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.
Para pelanggar terpaksa harus menjalani sanksi sosial untuk bisa mendapatkan masker gratis, dengan membacakan syahadat, surat alfatihah, membaca doa hingga membacakan Pancasila, tanpa diberikan sanksi fisik.
"Robi salah satu pelanggar, mengaku lupa saat dirinya membaca syahadat dan surat alfatihah, meski akhirnya mendapat masker gratis," ujar Kapolsek Campaka Polres Purwakarta AKP Teguh Sujito.
Camat Campaka Kabupaten Purwakarta, Ade Sumarna, menegaskan, operasi yustisi ini sesuai instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, untuk menekan angka Penyebaran Covid-19.
"Rencananya, operasi yustisi ini akan terus digelar di seluruh wilayah Kecamatan Campaka, hingga kesadaran masyarakat memakai masker semakin meningkat," ujarnya. [ham]



