telusur.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kunjungan reses di Jawa Timur dengan mendatangi Pondok pesantren Al Rosyid Kendal Dander, Bojonegoro, Kamis (2/3/23).
Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut hangat pimpinan pesantren, Kyai 'Alamul Huda Masyhur.
"Kami belum merasa puas, kalau belum beliau sendiri hadir di Pondok Pesantren Al Rosyid, kami ingin spesial, anak-anak punya keinginan. Kami ingin menghormat Bapak Ketua DPD karena beliau ini adalah pimpinan DPD RI yang mobilnya pun RI 7, sebentar lagi mudah-mudahan bisa RI 1," katanya.
Kyai 'Alamul Huda menilai bukan hal mustahil LaNyalla bisa menjadi RI 1.
"Pak Jokowi dulu pengusaha mebel saja bisa kemudian menjadi walikota bukan mustahil. Insya Allah yang terbaik buat Pak LaNyalla, lanjutkan perjuangan dan jadilah Presiden," katanya.
Ia menambahkan, sangat salut dengan LaNyalla yang selalu mencintai Pondok Pesantren. Maka dari itu, pihaknya senang LaNyalla hadir di Al Rosyid yang juga milik umat dan milik bangsa.
"Beliau dengan ikhtiarnya selalu berbicara tentang UUD 45, untuk terus menyehatkan bangsa Indonesia, karena saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan, banyak kesulitan, banyak problematika. Maka bagi kami menjawabnya melalui pendidikan, karena pendidikan itu satu-satunya senjata yang paling mutakhir untuk bisa mengangkat bangsa Indonesia menuju bangsa yang bermartabat. Salah satunya pendidikan untuk mengembalikan UUD 45 ke naskah asli," katanya.
Menurutnya, edukasi yang luar biasa sangat penting untuk mengubah dunia.
"Pondok pesantren ini sarana menuju perubahan arah bangsa menjadi lebih baik lagi. Tahun 2045 adalah tahun Indonesia Emas. Ketika bonus demografi ini terjawab dengan baik, maka Indonesia akan menjadi negara maju dan terhormat di tengah bangsa lain," katanya.
Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan dirinya bertekad untuk meluruskan perjalanan bangsa.
"Sebagai Ketua DPD RI, saya beranggapan mendapatkan amanah untuk meluruskan bangsa ini. Yang pertama sejak amandemen 1999 sampai tahun 2002 di situ terjadi pembegalan UUD 1945 yang asli diubah 95 persen menjadi UUD 2002," katanya.
"Kita tidak pernah mengajarkan berdemokrasi liberal, berdemokrasi individualisme. Tapi nyatanya, tahun 2002 arah perjalanan bangsa hanya dilakukan oleh partai politik bersama presiden," imbuh dia.
Menurut LaNyalla, hal seperti ini sangat tidak diinginkan oleh founding fathers. Sebab, saat UUD 1945 dibuat, di situ para pemuka agama, intelektual dan tokoh-tokoh lainnya menyepakati memakai sistem sendiri. Sistem yang cocok dengan kondisi bangsa Indonesia yang super majemuk. Yaitu sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila.
Karena sejak tahun 2002 Pancasila ditinggalkan, sebagai Ketua DPD LaNyalla berusaha mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah aslinya, untuk kemudian disempurnakan dengan teknik adendum.
"Kita menjiplak Demokrasi liberal ala barat yang menggunakan sistem pemilihan presiden secara langsung, dan sejak saat itu terjadi polarisasi dan perpecahan di masyarakat," ujarnya.
Dilanjutkan oleh LaNyalla, seandainya mengikuti rumusan bernegara yang disusun oleh para pendiri bangsa, pemilihan presiden itu di MPR. Di lembaga tertinggi itulah semua elemen rakyat terwakili sehingga demokrasinya berkecukupan.
"Di situ ada utusan golongan, ada utusan daerah dan ada utusan dari parpol," katanya.
Dijelaskannya, sebelum amandemen 2002, MPR menjadi lembaga tertinggi negara yang terdiri dari anggota DPR kemudian utusan golongan, utusan daerah.
"Penjelmaan rakyat ada di dalam MPR itu adalah yang diutus dan yang dipilih. Yang dipilih pada saat itu adalah parpol, sekarang hanya parpol dan DPD," katanya.
LaNyalla mengatakan sudah keliling ke seluruh Indonesia dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Rakyat kita menjadi miskin yang terstruktur, hal-hal yang seperti ini seharusnya sudah tidak ada. Karena apa, karena kita ini memiliki kekayaan yang sangat besar sekali, di perut bumi Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, banyak harta karun yang justru bukan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. UUD 2002 membuat Indonesia diatur oleh bangsa lain.
LaNyalla mengatakan para senator pun sempat protes saat ia menyampaikan jika kita harus kembali kepada UUD 1945.
"Banyak anggota DPD RI protes. Karena katanya kalau kita kembali kepada UUD 1945 berarti DPD RI bubar. Saya mengatakan tidak, karena kita dipilih langsung oleh rakyat," jelasnya.
Ia menjelaskan, DPD RI ini dipilih oleh rakyat harusnya DPD RI ini juga mewakili rakyat. Sama dengan anggota DPR. Bedanya DPR dari unsur parpol, DPD dari unsur perseorangan. Sehingga harus sama dan equal.
Sehingga, dalam penyempurnaan Konstitusi asli nanti, DPR RI harus terdiri dari dua unsur. Peserta dari pileg dari parpol dan peserta pileg dari unsur perorangan.
“Ini akan membuat terjadi check and balances proses di DPR. Sehingga keputusan penting terhadap bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh ketua umum parpol saja,” tandasnya.
Sedangkan utusan daerah diisi oleh tokoh daerah, tokoh adat dan raja atau sultan Nusantara. Sementara utusan golongan diisi para tokoh organisasi dan profesional di semua bidang.
"DPR RI melalui parpol dan melalui perseorangan itu dipilih. Kemudian utusan golongan dan utusan daerah itu yang diutus. Itu yang selalu saya sampaikan kepada seluruh kalangan, baik di pondok pesantren dan universitas di seluruh Indonesia. Saatnya kita semua berfikir bahwa selama kita menggunakan UUD 2002 kita tidak akan bisa maju, karena nilai yang kita perjuangkan bukan nilai Pancasila,” terangnya. [Tp]