Temuan Bawaslu Surabaya: 629 DPT Meninggal, 44 Pindah Domisili dan 5 Orang Status TNI-Polri - Telusur

Temuan Bawaslu Surabaya: 629 DPT Meninggal, 44 Pindah Domisili dan 5 Orang Status TNI-Polri

Koordinator PPHM Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin saat diwawancarai awak media di sela-sela acara rapat evaluasi di Oakwood Hotel & Residence Surabaya

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar “Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya”. Giat tersebut dilaksanakan di Oakwood Hotel & Residence Surabaya. Rabu, (31/7/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv PPHM) Bawaslu Surabaya, Syafiudin pada forum evaluasi ini menjelaskan, terdapat 68 saran perbaikan (SP). Di forum tersebut, terus diupdate lagi tindaklanjutnya,

Lanjut Udin, rata-rata temuannya adalah pemilih yang statusnya sudah meninggal tapi masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita fokus ke daftar pemilih yang memenuhi syarat tapi gak masuk daftar pemilih, kemudian yang tidak memenuhi syarat itu,” ujar Udin, sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media di sela-sela acara. Rabu, (31/7/2024) sore.

Data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu terdiri dari 629 orang meninggal dunia, 4 pemilih menjadi anggota TNI, 1 pemilih menjadi anggota Polri (total 5 orang menjadi aparatur negara -red), dan 44 orang pindah domisili.

“Yang memenuhi syarat (MS) yaitu 26 orang pindah domisili masuk Surabaya, 4 orang beralih status dari Polri (jadi warga sipil), 3 orang beralih status TNI (jadi warga sipil),” ungkap alumnus sarjana Kimia ITS ini.

Kembali ditegaskan Udin sol Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sewaan, saat coklit tidak ditemukan.

“Sudah ga menemukan. Sejak awal isu utama yang coba kita sampaikan ke KPU adalah satu tentang joki (Pantarlih sewaan) itu. Yang mencoklit atau bertugas bukan Pantarlih yang terdaftar di SK. Kita sudah tidak menemukan,” tegasnya.

Selain temuan petugas, Anggota Bawaslu Kota Surabaya itu juga mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke Posko Hak Kawal Pilih yang ada di Siola maupun di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.

“Masyarakat bisa melapor ke Posko Hak Kawal Pilih, melapor; datang langsung atau menghubungi hotline atau media sosial Bawaslu Kota Surabaya,” beber alumni aktivis HMI ini. 

Turut hadir pada rapat evaluasi tersebut yakni, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Rinda Prasetiyadi, Kordiv SDMO, Teguh Suasono Widodo beserta perwakilan 31 Panwascam se-Kota Surabaya. (ari)


Tinggalkan Komentar