telusur.co.id - Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan Ryan Taufik Panjaitan (32) warga Dusun IV Desa Paya Bagas, Kec. Tebing Tinggi Kab. Sergai karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak, Selasa (28/7/2020) membenarkan penangkapan dan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian kabel PJU gerbang pintu tol Tebing Tinggi – Medan.
Disebutkan, pelaku awalnya ditangkap penjaga keamanan pintu tol Tebing Tinggi – Medan, Budi Dharma (22) dan Andry Hardayu (28) di Dusun III Desa Paya Bagas Kec. Tebingtinggi Kab. Sergai, saat petugas gerbang tol Medan – Tebing Tinggi melakukan patroli Minggu (26/7/2020).
Sekira pukul 23.30 WIB dan melihat seorang laki-laki jongkok dan mengorek tanah dekat kabel PJU (Penerangan Jalan Umum) di Simpang gerbang tol tepatnya di Dsn. III Ds. Paya Bagas Kec. Tebingtinggi Kab. Sergai.
Selanjutnya, kedua sekuriti mengamankan pelaku bersama barang bukti, berupa kabel, linggis dan penjepit kaka tua ke pos pintu tol Tebing Tinggi kemudian menyerahkannya ke Polsek Tebing Tinggi dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP / 84 / VII /2020 / SU / Polsek TT.TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 27 juli 2020
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti, ” tegas Iptu Doraria Simanjuntak. [ham]