telusur.co.id - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari 25 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang menyampaikan persiapan Kongres Luar Biasa INI, yang akan diselenggarakan pada 29-30 Oktober 2023 di Bandung. Dalam sebuah organisasi, pelaksanaan kongres sebagai bagian untuk regenerasi kepemimpinan merupakan hal yang biasa terjadi. Memastikan prosesi pergantian kepemimpinan diselenggarakan melalui mekanisme organisasi yang jelas, dan menurut periodisasi masa jabatan yang teratur dan berkesinambungan.
"Terhadap setiap dinamika yang terjadi menjelang kongres, harus diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan. Sehingga bisa semakin memperkuat kesolidan organisasi, yang pada akhirnya dapat memastikan roda organisasi berjalan baik demi melayani masyarakat sebagai pengguna jasa notaris," ujar Bamsoet usai menerima aspirasi dari 25 pengurus wilayah INI, di Jakarta, Jumat (13/10/23).
Perwakilan 25 pengurus wilayah INI yang hadir antara lain, Ratna Nelli Riyanty, Abdul Muis, Desy Susanti, Caroline Anggraeni, Farid, Aji Suryana, Syafrizon, Zul April, Khantsafikni, Muhammad Yus, Eko Budi Prasetyo. Hadir pula SC KLB INI antara lain, Amriyati Amin, Yunita Permata Sari, Runi Ikasari, Winny Fatmah. Serta OC KLB INI Nenden Esti, dan Nia Tresnawati.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, notaris merupakan profesi terpandang yang tidak hanya berhubungan dengan hukum, melainkan juga sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan. Mengingat akta yang dibuat notaris dapat menjadi basis hukum atas status harta benda, hak dan kewajiban seseorang.
"Sebagai profesi yang mengerti hukum, para notaris dituntut menjadi cerminan warga yang taat hukum. Jangan sampai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para notaris malah menabrak aturan hukum maupun kode etik profesi. Begitupun dengan keberadaan INI sebagai wadah bagi sekitar 17 ribu notaris se-Indonesia, juga harus mencerminkan semangat taat hukum dalam menjalankan roda organisasinya. Prinsip ini harus senantiasa dijaga dan dipegang teguh," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, di tengah perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, para notaris juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Misalnya terkait pembuatan akta elektronik. Mengingat tanda tangan elektronik tersertifikasi kini sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah.
Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut para notaris bertransformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan notaris, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari notaris.
"Misalnya, dalam hal digitalisasi dokumen, yang masih terdapat beberapa tantangan terutama berkaitan dengan otentikasi dan legalisasi dokumen. Menunjukan bahwa pekerjaan rumah INI dan pemerintah masih banyak, sehingga tidak perlu ditambah dengan adanya dinamika berkepanjangan di internal INI yang bisa mengganggu gerak langkah organisasi INI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Bamsoet.[iis]