Terima Puluhan Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi - Telusur

Terima Puluhan Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi

Vanessa Khong (foto: Instagram)

telusur.co.id - Mantan kekasih tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan Bareskrim Polri. Keduanya sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keduanya resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (19/4/22). Dia juga merinci sejumlah pemberian Indra Kenz ke Vanessa Khong.

"Jadi tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp 5 miliar dan beberapa barang senilai Rp 349 juta. Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu dalam keterangannya, Selasa (19/4/22).

Sementara itu, kata Whisnu, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei juga menerima sejumlah uang dari Indra Kenz. Rudiyanto juga terbukti ikut menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.

Rudiyanto terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 1,58 miliar dari Indra Kenz. Dia juga turut menyamarkan hasil kejahatan dengan cara membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar.

"Sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz juga telah membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," terangnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar