Ternyata Ini Travel yang Berangkatkan Transgender Umroh, DPR RI Minta Travel Agen Ditangkap - Telusur

Ternyata Ini Travel yang Berangkatkan Transgender Umroh, DPR RI Minta Travel Agen Ditangkap

Visa Isa Zega. (Ist).

telusur.co.id - Anggota DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mendesak agar agen travel yang diduga memberangkatkan Isa Zega umrah dengan busana wanita segera ditindak. Isa Zega, yang dikenal sebagai transgender, diduga melakukan penistaan agama dengan menjalankan ibadah umrah berpakaian seperti perempuan.

Menurut penelusuran, Isa Zega diduga berangkat menggunakan jasa travel milik Shella Saukia, yaitu SS Travel. Hal ini terlihat dari serbuan netizen ke akun Instagram SS Travelindonesia.

Mufti Anam menegaskan bahwa agen travel yang terlibat harus diusut tuntas. “Isa Zega dalam proses umrahnya pasti memakai agen travel. Maka kami minta pemerintah dan penegak hukum menangkap agen travel ini yang menjadi bagian pendukung penistaan agama,” ujar Mufti melalui akun TikTok pribadinya pada Selasa (19/11/2024).

Namun, saat media mencoba menghubungi SS Travel melalui WhatsApp, pihak agen menyatakan tidak ada pemberangkatan umrah pada bulan November. Meskipun demikian, banyak netizen yang mengonfirmasi kecurigaan mereka melalui komentar di akun Instagram SS Travel. Salah satu akun bertanya, “Kak, apa benar Isa Zega pakai SS Travel, Kak?” Namun pertanyaan tersebut tidak mendapat respons dari admin.

Mufti Anam juga juga memberikan pandangannya mengenai Isa Zega yang kembali melaksanakan ibadah umrah dengan penampilan seperti perempuan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan penistaan agama.

“Saya sangat miris. Hari ini banyak sekali DM dari media sosial yang mengirimkan tautan. Ada seorang bernama Mami Online alias Isa Zega alias Sahrul, seorang transgender atau waria, yang awalnya laki-laki, tetapi beribadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i. Ini bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam.

Mufti juga menjelaskan pandangan hukum Islam terkait hal ini. 

"Dalam hukum Islam, seorang laki-laki, meskipun telah mengubah jenis kelaminnya, tetap harus menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan laki-laki. Tapi Isa Zega justru melakukan ibadah dengan cara-cara perempuan. Ini sangat jelas melanggar,” tambahnya.

Mufti Anam meminta kepolisian bertindak tegas terhadap Isa Zega karena dugaan pembohongan publik dan penistaan agama. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran ini dapat dikenai pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Penista agama sudah diatur dalam KUHP. Harapan kami, penegak hukum segera menangkap Mami Online ini agar tidak ada lagi yang melecehkan agama kita. Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar kedua di dunia. Tindakan seperti ini harus dicegah agar tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat dan tidak menjadi contoh buruk bagi orang lain karena dia seorang selebgram," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar