telusur.co.id - Entah apa yang terlintas di benak pemuda berinisial SB (29) ini, sehingga tega mencabuli bocah perempuan berinisial A (10). Celakanya lagi, ia melakukan aksi bejatnya kepada keponakannya sendiri sebanyak lima kali.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban. Korban sudah dicabuli sebanyak lima kali dalam waktu sebulan, dengan diimingi sejumlah uang," ujar Ardhie.
Awalnya, kata Ardhie, korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Setelah itu, didapati adanya luka robek di sekitar kemaluan korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati hasil ada luka robek pada kemaluan anaknya. Lalu orangtua korban melaporkan kepada Polsek Cengkareng," katanya.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Ardhie, ia nafsu melihat keponakannya lantaran sering menonton film porno. Apalagi saat akhir pekan korban kerap bermain dan tidur di rumah pelaku.
"Pada saat ada kesempatan, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Pelaku juga sudah memiliki istri," terangnya.
Sementara korban juga harus mendapatkan perawatan secara psikologis guna menyembuhkan traumanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto 76e Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun. (Ts)