Tersangka Kasus Ujaran Rasis Terhadap Mahasiswa Papua Segera Diumumkan - Telusur

Tersangka Kasus Ujaran Rasis Terhadap Mahasiswa Papua Segera Diumumkan


telusur.co.id - Dalam kasus ujaran rasis terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dalam jumpa pers Rakernis Divhumas Polri, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

"Hari ini kami periksa lima orang, setelah kemarin 16 orang," kata Kombes Frans.

Dirinya berjanji dalam waktu dekat Kapolda Jatim akan mengumumkan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan diskriminasi ras dan etnis tersebut.

"Dari 21 saksi itu, tentu yang ditunggu adalah siapa tersangka yang sesuai dengan (barang bukti) video. Kapolda akan mengumumkan satu atau dua hari ini," katanya.

Sebelumnya terjadi demonstrasi berujung ricuh di beberapa daerah di Papua Barat dan Papua. Para pendemo tersebut memprotes tindakan rasisme yang diduga dilakukan oleh organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap para mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu 17 Agustus 2017. [asp]

Laporan: Saeful Anwar


Tinggalkan Komentar