Artis Roro Fitria ditangkap polisi terkait persoalan Narkoba. Artis yang memiliki buah dada terbilang besar itu, ditangkap di rumahnya, Rabu malam (14/2/18).
Informasi yang diterima redaksi, polisi telah melakukan tes urine terhadap Roro. Hasilnya adalah negatif.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, yang mengatakan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu hanya membeli, dan bukan pemakai.
Meski Roro tidak terbukti menggunakan narkoba, namun dia tetap ditahan. Penahanan Roro diduga kuat lantaran berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.
Sebab, Roro adalah pemesan atau pembeli barang haram tersebut.