Tiga Kepala Staf TNI Berpeluang Jadi Wakil Panglima - Telusur

Tiga Kepala Staf TNI Berpeluang Jadi Wakil Panglima

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Ist)

telusur.co.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan, tiga kepala staf TNI, yaitu Kasad, Kasal dan Kasau berpeluang menjadi wakil panglima TNI. Alasannya, wakil panglima harus dari jenderal bintang empat.

"Saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," kata Moeldoko di Jakarta, Sabtu (9/11/19).

Ia menjelaskan, pengangkatan wakil panglima TNI bisa mempermudah urusan panglima jika tengah bertugas ke luar negeri atau ada tugas lainnya.

Nama Wakil Panglima TNI bisa ditentukan oleh Presiden Jokowi atau Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dijelaskannya, Wakil Panglima nantinya bisa diputuskan lewat peraturan panglima.

"Yang menentukan bisa panglima, bisa presiden, atau atas saran panglima. Penunjukan," ujar Moeldoko.

Posisi wakil panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut saat itu adalah Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.

Pada 2015, wacana serupa sempat dicetuskan Moeldoko. Wacana itu tampaknya baru disetujui Jokowi pada akhir 2019 ini. [Fhr]


Tinggalkan Komentar