telusur.co.id - Tim Gabungan Polres Tobasa, sukses 'menggiling' dua tersangka berinisial TS dan MS diduga sebagai pengguna dan Bandar Narkoba dari Cave Robean Jln. Lintas Motung, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata Kabupaten Tobasa, Sumut, Sabtu (22/2/2020).

Penangkapan kedua tersangka berlangsung dramatis. Pasalnya Polres Tobasa menyiagakan sejumlah personel lengkap bersenjata laras panjang mengepung tempat kejadian. 

Saat ditangkap sesuai target operasi Polres Tobasa, tersangka yang berkepala plontos (Botak) dan gondrong itu langsung diborgol dan digiring ke Polres Tobasa. 

Warga yang sempat menyaksikan penangakapan tersangka yang juga diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu ini, mendukung upaya polisi dalam penangkapan pelaku narkoba. 

"Kita berterima kasih, sebab peredaran narkoba di Cave Robean ini sudah lama berlangsung," ujar Manurung (50).

Manurung pun mendukung penuh operasi penangkapan para tersangka Narkoba itu, bila perlu giling sampai ke akar-akarnya. "Masih banyak kaki tangan mereka di seputaran Ajibata, Motung dan Sibisa. Mereka bekerja sama dengan pengguna lainnya dari Parapat, Giirsang dan Tigaraja," ujar Manurung. 

Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, barang bukti dan tahapan pengembangan masih dipreses di Mapolres Tobasa. 

Laporan: Zerson