Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa - Telusur

Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa


telusur.co.id - Jadikan momentum peringatan Hari Konstitusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.

"Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada keterangan tertulisnya dalam rangka Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.

Pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi kita yaitu UUD 1945, ujar Lestari, harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan.

Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.

Dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antar pasal-pasal di dalamnya, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian melalui kajian yang menyeluruh.

Menurut Rerie, sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Lebih dari itu, Rerie juga berharap ada upaya untuk meningkatkan pemahaman setiap warga negara terhadap konstitusi, sehingga sejumlah potensi tindakan pelanggaran konstitusi dalam bentuk perilaku maupun kebijakan, bisa ditekan.

Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan yang dihadapi anak bangsa saat ini semakin kompleks dalam proses pembangunan, sehingga membutuhkan kepastian yang bersumber pada konstitusi sebagai landasan hukum.

Rerie sangat berharap ketaatan setiap anak bangsa terhadap apa yang telah diamanahkan konstitusi harus terus dijaga, dalam rangka mewujudkankan proses pembangunan yang adil dan merata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.


Tinggalkan Komentar