Tingkatkan Prestasi, Senator Nofi Candra Minta Aturan Kesejahteraan Atlit di Sesuaikan - Telusur

Tingkatkan Prestasi, Senator Nofi Candra Minta Aturan Kesejahteraan Atlit di Sesuaikan


Telusur.co.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), belum memperlihatkan prestasi. Bahkan, prestasi olahraga para atlet makin menurun drastis. Demikian dikatakan Helena Sarita selaku Sekjen KOI dalam rapat dengar pendapat antara Kemenpora dan Komite III DPD RI, Jakarta, Selasa (30/1).

Menurutnya Kini, kesejahteraan atlet yang bertanding ke luar negeri masih sama dengan PNS bertugas ke luar negeri. ” Agar dalam perubahan RUU nanti aturan untuk kesejahteraan atlet kita diperjelas lagi,” kata dia.

Untuk itu, Helena meminta agar pemerintah lebih memperhatikan dan menjadikan olahraga sebagai bidang prioritas. Sebab, kalau olahraga tidak jadi program prioritas, tidak usah mengharapkan prestasi.

Menanggapi isu itu, Anggota DPD RI, Nofi Candra berpendapat agar aturan tentang kesejahteraan para atlet dapat disesuaikan dalam rancangan undang-undangnya. Nofi juga bertegas-tegas di parlemen dan ia mempertanyakan program pemerintah kepada Kemenpora RI untuk kemajuan olahraga nasional. Nofi Candra juga mempertanyakan, tumpang tindihnya tugas antara dinas pendidikan dan dinas pemuda dan olahraga.

Mulyana Deputi VI Kemenpora RI mengatakan, Kemenpora telah melakukan MOU dengan Kemendikbud mengenai SKO. Namun, kendalanya sekarang belum semua daerah atau propinsi punya SKO.

Sedangkan untuk sarana dan prasarana menurut Kemenpora, untuk lapangan desa harus punya proposal diketahui oleh kepala dinas dengan syarat status tanah yang jelas melalui Anggota DPD termasuk bola, bangun GOR, sumber SDM yg dibutuhkan oleh daerah.

“Konflik of internal tidak pernah selesai karna organisasi olahraga belum memandang pembinaan di tingkat bawah karna ukuran keberhasilan hanya di tingkat atas. Sekarang, kemenpora ada program percetakan 16.000 atlet berbakat diutamakan atletik sebagai induknya organisasi dan cabor lain,” ujar Mulyana.

Prestasi itu tanggung jawab organisasi sedangkan pemerintah berkewajiban membuat regulasi dan kebijakan serta anggaran,” tambah dia.[far]


Tinggalkan Komentar