telusur.co.id - Kasipers Kasrem 052/WKR, Kolonel Inf Harrisal Ismail Subing menilai, sangat penting wawasan kebangsaan guna mengahadapi proxy war dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam menghadapi proxy perlu kita cantumkan wawasan kebangsaan bagi kita. Proxy sendiri yaitu Konfrontasi menggunakan pihak ketiga, kurang lebih begitu," ujar Harrisal dalam dialog bertajuk "TNI, Polri, dan Mahasiswa Dalam Sinergisitas Melawan Potensi Proxy War" di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Selasa(10/11/20).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bungas Thomas Fernando Duling, yang hadir dalam acara itu, menyoroti polemik dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Nando menganggap, kesalahan dalam mengetik pasal 6 UU di Cipta Kerja telah menimbulkan adanya ketidak percayaan dari masyarakat.
"Faktanya hari ini, itu semua ramai menjadi pembahasan bagi semua pihak, baik itu mahasiswa, akademisi, maupun pengusaha," kata Nando.
Pria yang juga merupakan eksponen 98 itupun mengingatkan agar kedepannya, semua pihak tidak mengabaikan segala macam potensi yang dapat terjadi pasca disahkannya UU Cipta Kerja.
"Tantangan kedepan didalam fenomena potensi, tolong jangan diabaikan, bahwa dalam UU Cipta Kerja, (khususnya) di pasal 6 membahas soal investasi," jelasnya.
"Didalam Pasal 6 tersebut lebih kepada tidak adanya kepastian hukum," tambah Nando.
Dengan demikian Nando mengungkapkan, sinergisitas antara TNI, Polri dan Mahasiswa dinilai mampu untuk menghadapi adanya potensi proxy.
"TNI, Polri dan Mahasiswa adalah ketiga komponen terbaik dalam menghadapi potensi terdekat yaitu proxy war. TNI dengan tentara rakyat, Polri dengan Tribrata, dan Mahasiswa dengan Tridharma Perguruan Tingginya," tandas Nando.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Universitas Unpam (Unpam) yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), serta Pelajar yang tergabung dalam Komite Pergerakan Siswa Independen (Kompersi).[Fhr]



