Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Persis Jabar: Janganlah Bebani Jemaah Secara Drastis - Telusur

Tolak Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Persis Jabar: Janganlah Bebani Jemaah Secara Drastis


telusur.co.id -  Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69,19 juta per jemaah. Alasannya, ongkos haji sebesar itu akan memberatkan jemaah.

Ketua Persis Jabar KH Iman Setiawan Latief mengatakan, Persis sangat prihatin atas sikap pemerintah yang tidak menunjukan kepedulian kepada jemaah dengan memunculkan wacana kenaikan biaya haji tersebut.

"Kenaikan presentase biaya yang dibebankan kepada jemaah melonjak drastis menjadi 70%. Ini adalah pembebanan yang berlebihan secara drastis kepada jemaah haji, sementara itu tingkat pendapatan jemaah sangat tidak mungkin mencukupi," kata Kiai Iman dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/2/23).

Kiai Iman mengingatkan pemerintah bahwa pandemi Covid-19 baru usai, dan keadaan perekonomian masyarakat belum 100% normal. Apalagi mengingat Pemerintah RI sudah berpuluh-puluh tahun mendapatkan manfaat dari tabungan jemaah haji. 

Lebih lanjut, Persis Jabar mendesak DPR RI untuk menolak rencana kenaikan biaya haji 2023. Persis menginginkan DPR untuk bisa berpihak kepada publik agar tidak memberatkan jemaah haji.

"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jemaah dan keluarganya," tegasnya

Persis juga berharap agar pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah tidak menimbulkan polemik yang meresahkan masyarakat.

Karena itu, Persis meminta pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan BPIH 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60%, dan dengan 40% pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ditanggung jama’ah.

Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 atau Rp 99,893 juta. Pemerintah lalu akan mensubsidi biaya itu sebesar 30 persen, sehingga biaya reguler haji yang dibayarkan jemaah adalah Rp 69 juta.[Fhr


Tinggalkan Komentar