telusur.co.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengimbau para pemilik restoran untuk menyediakan lahan parkir agar tidak menggunakan trotoar sebagai area parkirnya.
Ima pun meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk menegakkan aturan lebih ketat dan tanpa pandang bulu.
“(Satpol PP) harus perketat aturannya tanpa tebang pilih,” ujar Ima di Jakarta, Rabu (22/1/25).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemilik restoran wajib menyediakan lahan parkir untuk pengunjungnya. Hal itulah yang harus dipertegas sebagai bagian dari aturan.
“Jika memang ada lahan yang bisa dipakai untuk parkir, ya mereka harus siapkan itu. Jadi memang seharusnya sudah dijalankan,” tutur Ima.
Kendati demikian, Ima mengatakan aturan terkait parkir tidak hanya berlaku untuk restoran, namun juga bagi pemilik rumah.
Penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan, sambung dia, bertujuan agar fungsi trotoar untuk pejalan kaki berjalan dengan semestinya.
“Bukan hanya restoran, rumah pun juga ada aturannya (punya garasi). Jadi, kita harus perkuat penegakan aturan di lapangan,” imbuhnya.[Fhr]