telusur.co.id - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau yang karib disapa UAS, memutuskan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prof DR Ahmad Supardi MA, dalam pemberitaan diberbagai media nasional, Selasa malam (15/10/2019).

"Iya benar, UAS mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar, sebagai PNS di Kampus UIN. Ini ada surat resminya," kata dia.

Dirinya mengaku lupa soal kepastian tanggal pengunduran diri UAS. Namun yang pasti, kata dia, UAS mundur lantaran kesibukan sehingga tak bisa menjalankan kewajiban sebagai seorang PNS dan dosen.

"Sekitar beberapa waktu lalu, surat langsung saya terima dan ditembuskan ke rektor."

Kini, kata dia, pihak universitas sedang mengurus pemberhentian UAS. [ipk]