Ubhara Jaya Gelar Sosialisasi Permenkum Tentang Notaris, Rektor : Untuk Tingkatkan Pengetahuan Notaris - Telusur

Ubhara Jaya Gelar Sosialisasi Permenkum Tentang Notaris, Rektor : Untuk Tingkatkan Pengetahuan Notaris

Sosialisasi Permenkum Soal Notaris di Ubhara Jaya ((Foto : ist)

telusur.co.id -160 notaris mengikuti sosialiasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 22 Tahun 2025 dan Penguatan Fungsi serta Peran Majelis Pengawas Notaris (MPN) Daerah Kota Bekasi‎.

Sosialisasi tersebut dihelat Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Senin, (4/8/2025).

Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Bambang Karsono, mengatakan, sosialisasi ni untuk meningkatkan pengetahuan para notaris juga akademisi‎ mengenai Permenkum tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para Notaris dapat lebih memahami regulasi pelaksanaan tugas,” katanya.

Bambang mengingatkan, notaris dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip-prinsip mandiri, imparsial atau tidak berpihak, dan merahasiakan akta yang diperolehnya.

“Notaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, wajib untuk menjaga sikap sesuai dengan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Kanwil Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md., IP., S.Sos.,M.Si, menyampaikan bahwa notaris merupakan pilar penting dalam mewujudkan ketertiban hukum bagi masyarakat.

Terima kasih kepada Rektor UBJ Ubhara Jaya] karena telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang penting ini,” katanya.

Asep menyampaikan, acara ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi notaris.

“Notaris adalah pilar penting dalam mewujudkan ketertiban hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bekasi, Dr. Sahat Hangoluan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.Kn, mengatakan, para notaris dan pengurus ‎mengikuti sosialiasi ini untuk belajar dan memahami tentang peraturan baru, terutama Permenkum Nomor. 22 Tahun 2025.

Erima kasih kepada bapak Rektor UBJ karena telah menugaskan akademisi dari UBJ untuk membantu kami di DPD. Hal tersebut sangat membantu dalam meningkatkan kerja MPD,” katanya.

Jelang acara inti, digelar sesi “Bersama Ubhara Jaya Membangun Bangsa dalam Mencetak Generasi Unggul” yang disampaikan Wakil Rektor III Ubhara Jaya Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M.(fie)

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar