Uji Materi Presidetial Treahold, MK Dicurigai Melakukan Persekongkolan! - Telusur

Uji Materi Presidetial Treahold, MK Dicurigai Melakukan Persekongkolan!


Telusur.co.id - Gugatan uji materi soal 20 persen Presidential Threshold (PT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak dua bulan lalu, belum diputuskan.

Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, salah satu pihak pemohon, mencurigai MK tengah melakukan persekongkolan atas lambatnya putusan tersebut. Namun, Rocky tak menyebut MK bersekongkol dengan siapa.

“Sekarang kenapa mandek? karena ada sinyal dari MK ada penundaan terus menerus. Di dalam penundaan ada persekongkolan,” kata Rocky dalam sebuah diskusi di Kantor Muhammadiyah, Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (31/7/18).

Rocky melanjutkan, keadaan menunggu “fatwa” MK soal 20 persen PT merupakan tindakan yang tidak tepat. “Jadi enggak usah nunggu fatwa, itu konyol kan didalam keadaan kegenitan Kontitusional,” kata Rocky.

terkait adanya pihak yang mensponsori dalam JR Preshold 20 persen, Rocky membantahnya, menurut dia, langkah JR bertujuan memperjuangkan hak warga negara untuk aktif dalam politik, terutama hak para pemilih pemilu, yang sama sekali belum mencoblos salah satu parpol pada Pemilu 2014 lalu.

“Jadi anak-anak muda yang belum punya kartu pemilih 2014 disuruh untuk memilih hasil yang ditentukan di 2014 itu konyol. Dia enggak punya pilihan lagi dia enggk tahu bahwa capres sekarang ditentukan di 2014 oleh partai-partai yang tidak dia pilih di 2014,” papar Rocky.[far]


Tinggalkan Komentar