Usai Disumpah, Aria Harapkan Anggota DPRD Solid - Telusur

Usai Disumpah, Aria Harapkan Anggota DPRD Solid

Rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024.

telusur.co.id - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil dengan nomor: 170/kep.820-pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tertanggal 4 Oktober 2019.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPRD yang dimintai sumpah janjinya terdiri dari satu orang ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua. Adapun Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari PKS, Wakil Ketua II Soleman dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Partai Golkar.

Dalam agenda tersebut, para pimpinan diambil sumpah jabatannya oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kamis (10/10/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai pengambilan sumpah mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dapat bekerjasama demi kemajuan Kabupaten Bekasi.

"Suatu kehormatan bagi saya sebagai ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD senantiasa solid dalam meningkatkan kinerja DPRD agar dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

"Fasilitas yang tersedia bukan tujuan, tetap sarana agar kinerja lebih baik. sebelum kami menjadi DPRD kami adalah masyarakat yang memiliki latarbelakang berbeda-beda, setelah menjadi DPRD kita menjadi satu kesatuan untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bekasi," Aria, menambahkan.

Untuk itu, setelah dilantik dalam waktu dekat banyak agenda yang bakal diselesaikan, seperti pengesahan tata tertib maupun penyusunan AKD, setelahnya maka tugas-tugas dan aspirasi masyarakat sudah dapat direalisasikan.

"Sekarang kita mau kejar pengesahan Peraturan DPRD tentang tata tertib. Kemudian kita lakukan penyusunan AKD, barulah kita bisa menyelesaikan tugas-tugas utama kita," ucapnya.  [asp]

 

Laporan:  Sonson Syaepullah

 

 


Tinggalkan Komentar