Usai Heboh Pakta Integritas Dukung Ganjar, Kabinda Papua Barat Dicopot  - Telusur

Usai Heboh Pakta Integritas Dukung Ganjar, Kabinda Papua Barat Dicopot 

Kolase Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban. Foto: Tribunnews

telusur.co.id - Panglima TNI mencopot Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua Barat (Kabinda Papua Barat). Brigjen TNI Tahan Sopian kini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Keputusan ini tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 November, 

Pencopotan Tahan Sopian Parulian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. SK itu diteken Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Jumat (17/11/23) lalu, seperti dikutip dari laman resmi Puspen TNI.

SK ini keluar sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo

Dalam SK itu, sebanyak 60 perwira tinggi TNI yang dimutasi, terdiri dari 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU, termasuk di dalamnya nama Brigjen TNI Tahan Sopian Silaban.

Namun, dalam SK tersebut tidak tertulis siapa nama Kabinda Papua Barat yang baru, pengganti Brigjen Tahan Sopian Silaban. Karenanya, posisi tersebut masih kosong.

Mutasi dan pencopotan Kabinda Papua Barat ini diduga terkait dengan beredarkan dokumen pakta integritas mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pakta integritas itu teruang tanda tangan Kabinda Papua Barat dan Pj Bupati Sorong. Dokumen itu ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sebagai informasi, dalam salinan pakta integritas yang beredar itu, tertera tanda tangan Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban pada Agustus 2023. 

Terdapat beberapa poin kesepakatan dalam pakta integritas itu:

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong. 

Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar