telusur.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta, semua pihak agar tidak khawatir dengan usulan memundurkan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 dari Februari menjadi April atau Mei. Usulan mundurnya waktu pemilu tak akan mengganggu gelaran pilkada yang dijadwalkan November 2024.
"Jangan langsung khawatir terlalu mepet waktunya antara pemilu dan pilkada," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/9/21).
Menurut Tito, tahapan pemilu harus berjalan presisi. KPU juga tidak perlu khawatir dengan waktu penyelenggaraan yang singkat.
Tito menilai, waktu penyelenggaraan yang singkat bisa mencegah berbagai macam potensi serta risiko di tengah masyarakat.
"Risiko diperpanjang lebih mahal, potensi konflik lebih tinggi, masyarakat terbelahnya panjang. Nah, kalau bisa kita dipersingkat tanpa mengurangi kualitas, why not?" ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menyoroti usulan KPU agar masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama tujuh bulan. Menurutnya, masa kampanye harus dipersingkat untuk mencegah konflik dan polarisasi di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik.
Bagi Tito, mempersingkat masa kampanye juga bisa menekan biaya yang dikeluarka. Ia pun mencontohkan keberhasilan penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Dengan diperpendek biaya bisa lebih kecil. Apalagi sekarang pengalaman pilkada (2019) itu tidak menggunakan kampanye, rame-rame, hura-hura. Kenyataannya kita bisa melaksanakan dengan daring dengan jumlah terbatas, pembagian masker," ucapnya.
DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah masih berbeda pendapat tentang waktu penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024. DPR dan penyelenggara merencanakan pemungutan suara pada 21 Februari 2024. Namun, pemerintah mengusulkan pemungutan suara digear pada April dan Mei.
Keputusan terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024 rencananya akan diambil beberapa pekan mendatang, sebelum DPR memasuki masa reses pada 8 Oktober 2024.[Fhr]