Vaksinasi Guru Dikebut Demi Terwujudnya Pembelajaran Tatap Muka - Telusur

Vaksinasi Guru Dikebut Demi Terwujudnya Pembelajaran Tatap Muka

Dialog Virtual KPCPEN FMB9 bertema "Rindu Pembelajaran Tatap Muka"

telusur.co.id - Sekitar 550 ribu guru di Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi. Jumlah itu diprediksi akan meningkat seiring dengan target agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dengan masif.

Apalagi kebutuhan siswa untuk belajar secara tatap muka sudah mendesak, karena berbagai pertimbangan seperti perkembangan psikologis, hingga ketersediaan infrastruktur. Karena tak dapat dipungkiri jaringan internet masih menjadi kendala di berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, masih ada opsi bagi orang tua agar anaknya masih menjalani sekolah daring. Karena orang tua yang paling tahu soal pertimbangan yang terbaik bagi anaknya.

"Kita berikan hak kepada anak-anak dan orang tua untuk tidak mengirimkan anaknya (belajar) tatap muka. Karena kalau orang tuanya punya tingkat komorbiditas tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu. Itu saya sangat setuju," ujar Nadiem dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh KPCPEN, Kamis (1/4/21).

Selain pertimbangan komorbiditas, Nadiem juga meminta agar masing-masing daerah secara ketat memantau perkembangan Covid-19 di wilayahnya. Pasalnya, apabila terjadi infeksi di sekolah, tatap muka harus dihentikan sementara sampai kembali dinyatakan aman untuk belajar tatap muka.

"Yang terpenting adalah penggunaan masker di lingkungan sekolah. Prioritas utama, adalah mengembalikan anak ke tatap muka," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengingatkan, bila ada siswa yang harus menggunakan transportasi umum untuk ke sekolah. Hal inilah yang dikhawatirkan orang tua, karena ada potensi anak mereka tertular Covid-19 di angkutan umum.

"Yang juga menjadi isu adalah perjalanan anak menuju sekolah masih menggunakan kendaraan umum. Nah, kendaraan umum ini 'masih belum' melaksanakan prokes yang ketat terutama angkutan perkotaan. Oleh karena itu, kami meminta Pemda harus mewajibkan kendaraan umum menyiapkan prokes," kata Dede.

Selain beberapa faktor yang sudah memjadi catatan tersebut, ada aturan yang wajib dipatuhi sekolah saat belajar tatap muka dilaksanakan.
Pertama, setiap pembelajaran hanya diikuti maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Kedua, menjaga jarak aman antarbangku sepanjang 1,5 meter. Ketiga, sekolah harus menjamin tidak ada kerumunan di sekolah seperti aktifitas kantin sekolah dan kegiatan ekstra lainnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar