telusur.co.id -Ahli hukum dan Gender Sri Nurherwati menilai, kicauan bernada sindiran kepada tokoh perempuan Rahayu Saraswati terkait unggahnya saat lari pagi, merupakan perbuatan serangan seksual non-kontak fisik.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komisioner Komnas Perempuan itu saat menanggapi viralnya cuitan politikus Partai Demokrat (PD) Cipta Panca Laksana yang di-retweet oleh Said Didu terkait paha calon Wakil Wali Kota Tangsel mulus.
Panca memang tak menyebut nama, tapi banyak netizen yang mengasumsikan kicauan itu ditujukan kepada Sara karena kandidat bakal calon Wawali Tangsel semuanya adalah lelaki, kecuali Sara.
"Perbuatan tersebut masuk sebagai serangan seksual non kontak fisik, kalau dalam KUHP termasuk bentuk pelanggaran norma kesusilaan dalam masyarakat dan karena viral menjadi konsumsi publik," kata Sri Nurherwati, Sabtu (5/9/20).
Sri Nurherwati menambahkan, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh dan kepada siapapun.
"Apalagi bila dikaitkan dengan pilkada maka dapat menjadi materi pelanggaran pilkada. Perbuatan tersebut tidak mendidik dalam pilkada," paparnya.
Sri Nurherwati berharap agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual. Termasuk kepada Rahayu Saraswati yang saat ini merupakan calon Wakil Wali Kota Tangsel.
"Harus menegur orang yang melakukan pelecehan untuk menghentikan serangan seksualnya, melaporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.[Fhr]