telusur.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi khusus kereta api (Polsuska) berbaret oren adu mulut dengan penumpang berdandan ala anak punk, viral di media sosial.
Sang petugas meminta salah satu penumpang yang berdandan ala anak punk untuk keluar dari kereta.
"Turun kamu turun. Kamu jagoan? Ga mau turun, hantem kamu," kata Polsuska itu kepada seorang anak punk.
"Jangan pak," pinta anak punk itu.
"Kamu mengganggu kamu, kamu jagoan kamu?" ujar Polsuska itu.
"Saya tak mengganggu,"
Anak punk tersebut dianggap mengganggu kenyamanan penumpang lain.
"Kalau tidak bisa menjaga ketertiban gak usah naik kereta," tambah Sang Polsuska.
Pelayanan Kereta Api di Stasiun Senen
Salah satu anak punk itu mencoba membela rekannya. "Pak kita bayar pak kok disuruh turun," jelas rekan anak punk.
"Kamu ga usah sok jadi pahlawan, kalo kamu sok pahlawan saya kepruk juga kamu," tegas Polsuska itu.
Anak punk itu menjawab, "kita bayar pak, tapi bapak nodong dengan pistol. Aku mau visum pak."
"Emang diapain sama saya? Silakan kamu (lapor)" ujar sang Polsuska.
"Ini ada videonya. Ayo kita visum," seru para anak punk.
"Gara-gara kita mondar mandir temen saya dipukul sampai berdarah gini. Tolonglah di mana keadilannya. Kita akan sebarkan semuanya di youtube," teriak seorang anak punk.
Lantas, seorang anak punk menanyakan kepada penumpang lain apakah mereka mengganggu atau tidak, lantaran petugas Polsuska tersebut memaksa si anak punk turun karena dianggap mengganggu penumpang lain.
"Ada yang keganggu gak? Gak ada yang keganggu kok pak. Bapak main pukul, sampai kawan kita berdarah. Kita manusia pak, jangan main hantam," kata anak punk.
Akhirnya para anak punk itu pun turun. Namun di bawah kereta pun masih terjadi adu mulut dengan si petugas.
Menanggapi video yang beredar luas di sosial media itu, pihak KAI mengklarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska (Polisis Khusus Kereta Api). Humas KAI menyebut, kejadian berlangsung pada 8 November 2019 di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472.
"Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," terang pernyataan tersebut.
Lalu, kata keterangan tersebut, petugas Polsuska langsung menuju tempat aduan untuk kemudian menegur mereka secara baik-baik, tapi respons dari rombongan tersebut tidak kooperatif dan bahkan menantang petugas.
Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak. Tindakan tersebut juga dilakukan untuk berjaga-jaga dari kemungkinan alat itu direbut atau disalahgunakan.
Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan.
"KAI berharap agar para penumpang senantiasa menjaga ketertiban selama dalam perjalanan sehingga tidak menggangu kenyamanan penumpang lainnya," demikian keterangan tersebut. [Tp]